PENGAWASKU JUGA GURUKU

 

PENGAWASKU JUGA GURUKU

Dra, Lilis Ika Herpianti Sutikno, S.H

                                               Kisah ini sudah dibukukan dengan judul cover

PESAN GURU LINTAS ABAD

ISBN: 



 

“Guru bukan dalam pengertian sempit sebagai seseorang pengajar ilmu dan pemberi nilai, melainkan sebagaimana peruntukan kata “guru” dalam bahasa aslinya, Sansekerta, sebagai “Penghancur kegelapan”.

 

*  *  *

 

            Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. Jabatan pengawas sekolah bukan diperoleh secara otomatis tetapi suatu jenjang setelah seorang guru melaksanakan tugas dalam jangka waktu tertentu dan memiliki sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan.

Standar Pengawas sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007. Pengawas Sekolah harus memiliki 6 (enam) kompetensi pengawas sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi Managerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan, Kompetensi Penelitian dan Pengembangan serta Kompetensi Sosial.

Tugas pokok pengawas sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Bab II pasal 5 menyebutkan tugas Pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan managerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 ( delapan ) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan, dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan di daerah khusus. (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Pengawas_sekolah).

Secara terperinci Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya pasal 13, disebutkan bahwa jenjang pengawas sekolah dibagi menjadi tiga, mulai dari jenjang yang terendah sampai dengan jenjang yang tertinggi yaitu pengawas muda (golongan III/C-IIID), pengawas madya (golongan IV/A-IVC), dan pengawas utama (golongan IV/D-IVE).

Permen PAN dan RB no. 21 Tahun 2010 pasal 5, tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan managerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Rincian tugas pokok di atas sesuai dengan jabatan pengawas sekolah adalah sebagai berikut:

1. Pengawas Sekolah Muda;

a. Menyusun program pengawasan.

b. Melaksanakan pembinaan guru.

c. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses,       

    standar kompetensi lulusan, standar penilaian.

d. Melaksanakan penilaian kinerja guru.

e. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program

   pengawasan pada sekolah binaan.

f.    Menyusun program pembimbingan dan pelatihan

      profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan              sejenisnya.

g. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan       profesional guru.

h. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru.

2. Pengawas Sekolah Madya;

a. Menyusun program pengawasan.

b. Melaksanakan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah.

c. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

d. Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah.

e. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan.

f. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKS/MKKS dan sejenisnya.

g. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah.

h. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan sistem informasi dan manajemen.

i. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah.

j. Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.

3. Pengawas Sekolah Utama;

a. Menyusun program pengawasan.

b. Melaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah.

c. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

d. Melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.

e. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan.

f. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

g. Menyusun program pembinaan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKS/MKKS dan sejenisnya.

h. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah.

i. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen.

j. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah.

k. Membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok.

l. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan.

Pada intinya, tugas pokok pengawas sekolah, antara lain (1) menyusun program pengawasan sekolah; (2) memantau pelaksanaan delapan standar; (3) menilai administrasi, akademis, dan fungsional; (4) melakukan pengawasan di daerah khusus. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. Tugas pokok tersebut diarahkan untuk mengawasi kinerja guru dalam pembelajaran dan kinerja kepala sekolah dalam mengelola pendidikan.

Membaca tugas dan fungsi pengawas yang begitu rumit, saya membayangkan betapa berat tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai pengawas pendidikan. Membayangkan saja sudah tak sanggup apalagi menjalaninya, tetapi sayang seribu sayang banyak orang beranggapan bahwa menjadi pengawas itu enak. Tidak ada beban mengajar, jika datang atau berkunjung ke sekolah bisa perintah-perintah guru bahkan kepala sekolah untuk melakukan ini dan itu sesuai kemauannya. Pulang dari sekolah binaan membawa amplop berisi uang! Ha ha ha . . . (Jujur ini ada dibenak para guru di Indonesia) termasuk saya. 

Tidak jarang jika ada pengawasa datang dan berkunjung ke sekolah, ada guru yang takut dan lari pulang ke rumah. Hal ini terjadi karena ada sebagaian pengawas yang tak dapat menempatkan diri bahwa sesungguhnya pengawas itu mitra kerja sekolah, karena di sekolah ada kepala sekolah juga guru yang harus dibimbngnya. Bukan bergaya dan berlagak seperti bos besar yang harus dihormati, juga memerintah guru harus tunduk dan taat pada semua perintahnya.

Inilah fenomena pengawas zaman now, meskipun tidak semua pegawas sama! Masih banyak pengawas yang memiliki kompetensi sama dengan yang saya uraikan pada tulisan saya diawal tadi. Pengawas yang memiliki hati nurani dalam membimbing kepala sekolah juga guru untuk menjadi guru yang berkualitas serta berkarakter mulia. Pengawas seperti ini sangat dirindukan kedatangannya oleh guru-guru di sekolah.

Pengawas ibarat seorang guru ketika melaksanakan tugasnya di sekolah, Melatih, membimbing dan mengarahkan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru yang baik. Begitupun kepada kepala sekolah, bimbingan seorang pengawas kepada kepala sekolah lebih berat lagi. Tidak semua kepala sekolah bisa menerima pendapat pengawas pembinanya, tak jarang hal ini menimbulkan tekanan ke bawah kepada para guru-gurunya.

Konflik internal antara pengawas dan kepala sekolah sering merugikan guru di lapangan. Hal ini tak disadari oleh kepala dinas sebagai pimpinan para pengawasnya di kantor. Karena hal inilah banyak guru yang menjadi korban dalam melaksanakan tugas mulianya sebagai  “Penghancur kegelapan” bagi peserta didiknya di sekolah. Korban perasaan, korban harga diri, korban karier yang terhambat. Hal ini menjadikan guru tak nyaman bekerja dengan sepenuh hati, hanya guru yang bermental baja dan tangguh yang dapat melalui hal ini dengan senyuman. Meskipun senyum itu menyakitkan hatinya. Aku biasa memasang di status Facebook dengan “Senyum kehancuran hati”. Ha ha ha . . .

  Menjadi guru bertahun-tahun di SMP Negeri 2 Nekamese Kabupaten Kupang Nusa Tengara Timur (NTT), menjadikan aku paham akan tugas yang diemban setiap pengawas sekolah. Mengabdi pada sekolah yang sama, hingga berganti nama tiga kali. Dari nama SLTP Negeri 3 Kupang Tengah, menjadi SMP Negeri 7 Kupang, berganti lagi dengan nama SMP Negeri 2 Nekamese Kabupaten Kupang. Hal ini membuat aku sadar menempatkan diriku sebagai guru yang ditiru dan digugu oleh setiap peserta didikku. Diam adalah suatu sikap yang baik, meskipun itu sangat menyakitkan hatiku sebagai guru di desa. Bagiku, “Diam adalah Emas”.

Foto depan sekolah dengan papan nama SLTP Negeri 3 Kupang Tengah

Foto depan sekolah dengan papan nama SMPN 7 Kupang

Foto depan papan sekolah dengan nama SMP Negeri 2 Nekamese

 

Pada suatu hari, ketika aku hendak mengusulkan naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi. Tiba-tiba semua berkas saya di coret oleh kepala sekolah, tanpa tahu sebab musababnya. Enam bulan berikutnya saya usulkan lagi, masih tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Pada akhirnya saya tahu bahwa di sekolah saya ada 3 guru dan 1 mantan guru dari SMP Negeri 2 Nekamese yang ketika itu menjadi kepala sekolah naik pangkat dengan cara siluman. Tanpa membuat PTK, tanpa menulis dan memenuhi nilai angka kredit pada bagian pengembangan diri guru sebanyak 12 angka kredit. Sebagai syarat guru naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.

Sebagai guru yang sama-sama mengabdi pada sekolah tersebut, saya kecewa bahkan sangat kecewa. Hingga hari ini, jika ingat peristiwa itu membuat saya benar-benar sesak di dada, lalu saya langsung pergi mengambil air wudhu serta bersujud menumpahkan rasa sesak dalam dada saya. Agar Allah membantu menyalurkan emosi saya untuk tetap taat dan tunduk pada takdir Allah atas hidup saya. Seperti itulah saya bersikap pada orang-orang yang berbuat dzolim kepada saya. Sholat dan puasa sebagai perisai saya hingga ajal dan maut menjemput saya menuju keharibaan Allah Swt. Aamiin...

Dalam keterpurukan hati, saya memiliki organisasi yang membuat saya bisa berekspresi melalui tulisan saya. AGUPENA NTT (Asosiasi Guru Penulis Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur), menjadi wadah saya untuk menulis buku, serta penelitian tindakan kelas (PTK). Dari hobi menulis buku ber-ISBN itulah akhirnya saya dapat dengan mulus naik pangkat berkat bimbingan pengawas kabupaten Kupang.

Ada 3 pengawas yang berjasa membimbing saya hingga menuju pangkat IV/b. Masing-masing pengawas membimbing sesuai bidangnya masing-masing. Bapak Thomas Akaraya Sogen, S.Pd., MBA alumni Pasca sarjana kepengawasan dari Universitas Negeri Yogyakarta, juga sebagai ketua AGUPENA NTT membimbing saya membuat PTK, hingga tampil percaya diri dalam seminar (Bapak Thom adalah special membimbing guru menulis PTK dan cara tampil di depan umum ketika kita seminar PTK). Bapak Willy Karangora, beliau berdua bersama membimbing para guru di kabupatean Kupang (Bapak Willy special membimbing saya dan kawan guru yang lainnya dalam diklat PTK di sekolah, tentang cara menghitung angka kredit guru).

Beliau berdua melatih, membimbing, mengajar hingga kami semua bisa dan lolos ke jenjang pangkat IV/b. Ada 9 guru yang belajar ketika itu, 5 guru dari SMP Negeri 2 Nekamese, dan 4 guru lainnya adalah guru-guru dari kecamatan Nekamese. Kami berlatih dan belajar untuk menghitung angka kredit guru untuk memenuhi syarat naik pangkat kegolongan yang lebih tinggi. Membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat mutlak guru naik golongan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Bersama Pengawas Kabupaten Kupang dalam peluncuran buku perdana saya GURU adalah INSPIRASI”, yang kini menjadi Buku Best Seller Nusantara. (Dari kiri ke kanan, Bapak Wehilmus Geri, Bunda Lilis Sutikno, Bapak Thomas Sogen, dan Bapak Willy Karanggola).

 

 

Pengawas ketiga yang berjasa dalam membentuk saya menjadi guru profesional sejati adalah Bapak Wilhelmus Geri, S.Pd. Beliau pengawas pembina saya. Dengan tekun terus mengawal kami para guru untuk menjadi profesional dalam bidangnya. Setiap awal semester beliau selalu datang lebih awal di sekolah hingga beberapa hari untuk membenahi portofolio guru untuk bekal mengajar selama satu semester kedepan.

Di tengah semester Pak Welem panggilan akrab beliau datang berkunjung ke sekolah untuk melihat perkembangan pembelajaran kami dan melihat dari dekat administrasi dan cara mengajar kami. Di akhir semester beliau mengawal kami hingga nilai masuk dalam raport, begitulah sosok pengawas yang telah menjadikan saya guru profesional sejati. Guru yang sadar pada tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa.

Satu hal yang selalu saya ingat dari Pak Welem adalah cara menilai kinerja saya sebagai guru, dalam memeriksa perangkat mengajar saya. Beliau tahu saya salah, tetapi cara meluruskan kesalahan saya dengan bahasa yang halus hingga bisa masuk dalam hati saya juga dapat saya cerna dengan pikiran jernih. Tidak serta merta menegur dan mengatakan hai ini salah dan kata-kata yang menyakitkan hati.

Sebelum tahu kesalahan saya, beliau periksa satu persatu perangkat saya dan diberi tanda, lalu kita diskusi hingga menemukan jalan keluar yang terbaik untuk perangkat yang akan datang. Dalam memberikan bimbingan sangat cerdas, sebab kami sama-sama instruktur provinsi Nusa Tenggara Timur yang diklat secara bersama-sama pula, di tempat yang sama dan penyelenggara kegiatan yang sama pula. Dengan pendekatan yang menyentuh hati itulah saya bisa menerima kesalahan saya dengan legowo (dengan hati yang ikhlas). Bagaimanapun hebatnya saya sebagai guru juga instruktur provinsi Nusa Tenggara Timur, saya tetap manusia yang tidak luput dari kesalahan.

Kesempurnaan itu hanya milik Allah Azza wa Jallah. Dalam melaksanakan tugas negara sebagai aparatur sipil negara yang berprofesi sebagai guru. Banyak hal yang pengawas saya berikan kepada para guru-guru di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Pada kesempatan seperti itu saatnya saya belajar lagi, dan menerima ilmu pengetahuan tentang profesionalitas guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

 

 

Pak Welem ketika memberikan arahan dan pembinaan guru tentang kurikulum di SMP Negeri 2 Nekamese.

 

 

 “Ketika kita bertemu dengan orang yang lebih pandai, itulah saatnya kita menimba ilmu”. Terima kasih guruku pengawas pendidikan pada dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kupang khususnya Bapak Wilhelmus Geri, S.Pd, Bapak Willy Karangora, S.Pd, dan Bapak Thomas Akaraya Sogen, S.Pd., MBA. Jasamu tiada tara, dan terpatri dalam sanubariku sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sejati dalam hidupku yang mengabdi sebagai guru desa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

 

                                        

Daftar Pustaka

1.      https://id.wikipedia.org/wiki/Pengawas_sekolah

2.      https://bandungraya.net/2019/08/07/tugas-pokok-dan-fungsi-pengawas-sekolah.html/2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Profil Penulis

 

  Dra. Lilis Ika Herpianti Sutikno, S.H., sewaktu kecil biasa disapa Mbak Pipin. Lahir di Surabaya, 11 Maret 1969. Anak pertama dari pasangan alm. Bapak Kaimin Herly Sutikno, BA bin Mbah Martho Siram bin Mbah Kromonadi (Ketua Yayasan Pendidikan dan Kepala Sekolah Dasar “YP. Kesuma” Surabaya), dan Ibu Sukijah binti Mbah Gito Kaiman (Kepala Taman Kanak Kanak “Yayasan Pendidikan Kesuma” Surabaya).

Memiliki hobi membaca, menulis, traveling, dan berenang. Pendidikan terakhir program Sarjana S1, FKIPS Jurusan PMP/Kn, IKIP PGRI Surabaya dan program Sarjana S1, Fakultas Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Berprofesi sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMPN 2 Nekamese, Desa Besmarak, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Instuktur Provinsi NTT pada Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP Kurikulum 2013. Narasumber literasi daerah perbatasan. Narasumber literasi tingkat nasional bersama PGRI Pusat (dalam kelas belajar menulis bersama Om Jay, Blogger Ternama Indonesia).

 

Prestasi yang pernah diraih yakni Juara kategori kedua tingkat Nasional dalam Lomba Guru “My Teacher My Hero Award Indonesia Digital Learning Tahun 2015” Bersama Telkom dan Intel Prosessor. Penggiat literasi Nusantara dan motivator menulis buku.

Mulai serius menekuni dunia menulis sejak bergabung dengan Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) Wilayah Nusa Tenggara Timur, sejak berdirinya di NTT pada tanggal 15 Desember 2014 sebagai pendiri dan menjadi pengurus inti.

 

Penulis artikel pada majalah :

Ø FORWAS (Majalah Forum Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional), Forum Pengawasan Nomor 26/XII/2007, dengan judul “Peran Guru Sebagai Organisator & Administrator.” Pada halaman : 24, 25, dan 26.

 

Penulis Karya Tulis Ilmiah pada Prosiding :

1.    Karya tulis yang berbentuk makalah ilmiah yang di seminarkan tingkat nasional, di Universitas Negeri Malang pada tanggal : 9 Oktober 2010, dimuat & diterbitkan pada PROSIDING, dengan ISBN : 978-602-97895-0-8, dengan Judul : “Pendukung dan Kendala dalam Menyelenggarakan Lesson Study di Kabupaten Flores Timur.” di muat pada Makalah Umum.

2.    Karya tulis berbentuk makalah ilmiah populer yang di seminarkan tingkat nasional, di Universitas Negeri Malang pada tanggal : 12 November 2011, karya tulis ilmiah diterbitkan pada Prosiding Seminar Nasional Lesson Study IV, dengan ISBN : 978-602-97895-5-3, dengan judul : “Peran Lesson Study dalam meningkatkan profesionalisme pendidik dan kualitas pembelajaran di SMP Negeri 2 Nekamese, Kabupaten Kupang.” di muat pada Makalah Umum.

 

Penulisan Karya Tulis Ilmiah pada Jurnal Ilmiah PEN@ GURU Agupena NTT :

1.    Nomor 08 Tahun V, edisi khusus Hari Guru Tahun 2019, dengan judul Best Practise: “Membangun Budaya Menulis Guru Sasaran PPKn Melalui Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi di Kabupaten Kupang”

2.    Nomor 12 Tahun VI, edisi khusus Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, dengan judul Best Practise : “Facebook sebagai kelas bagi peserta didik Pada Masa Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri 2 Nekamese Kabupaten Kupang”

3.    Nomor 14 Tahun VI, edisi khusus Hari Kemerdekaan RI Tahun 2020, dengan judul Penelitian Tindakan Kelas (PTK): “Penerapan Model Pembelajaran Discovery Learning pada Materi Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi Peserta Didik Kelas VIIIC SMP Negeri 2 Nekamese”.

 

Penulis buku tunggal :

1.    GURU adalah INSPIRASI serial “Pelita Kampung Beta Jejak Juang Guru Desa di NTT” dan menjadi buku Best Seller Nusantara.

2.    Melejitkan Berpikir Tingkat Tinggi PPKn Melalui Discovery Learning.

3.    GURU adalah INSPIRASI serial “Menulis Blog itu Keren”

 

Penulis buku Antologi :

1.    Ukir Prestasi Tebar Inspirasi, Surakarta, Jawa Tengah (27 September 2020)

2.    Secercah Harapan dalam Keterbatasan, Sukoharjo, Jawa Tengah (6 Oktober 2020)

3.    Pahlawan Dalam Hidupku, Solo, Jawa Tengah (Oktober 2020)

4.    Berbagi Kisah Inspirasi Menuju Sukses,

Antologi Belajar Menulis Bersama Bunda Lilis. Sukoharjo, Jawa Tengah (Oktober 2020)

5.    Merdeka Belajar Kisah Inspiratif,

Antologi Belajar Menulis Bersama Bunda Lilis. Sukoharjo, Jawa Tengah (Oktober 2020), Sukoharjo Jawa Tengah (Oktober 2020)

6.   Hadiah Untuk Bundaku Jilid 1

Antologi Persembahan Khusus Buat IBU, Bersama “KELAS WAG MBI” Bunda Lilis Sutikno. Sukoharjo Jawa Tengah (Desember 2020)

7.    Memberi Insprasi Untuk Negeri, Antologi Kisah WIT 2020 Bersama Bunda Lilis Sutikno. (Maret 2021)

8.    Sekolahku Ladang Amalku, Antologi Cerita Tentang Sekolahku Bersama KELAS WAG MBI Bunda Lilis Sutikno (Maret 2021).

 

Editor Buku :

1.    Antologi Puisi “Cinta Tergerai” Karya Bergita Kapa, S.Pd

2.    Antologi Puisi “Mimpi dan Cita-citaku” Karya Maria Stefania Tanggela

3.    Antologi Puisi “Beringin Tua” Karya bersama peserta didik SMP Katholik Tunas Harapan Santo Petrus Lahurus Atambua Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

4.    Antologi Puisi “Celotehan Hati Terselatan Indonesia” Karya Agus Hartatik, S.S., M.Pd

5.    Antologi Puisi “Mengungkap Nuansa Makna Lewat Goresan Puisi Jilid 1” Karya Maksuddin, S.Pd., M.Hum

6.    Antologi Puisi “Coretan Pena Sang Musafir” Karya Suster Modesta Abuk Manek, SSpS., S.Pd

7.    Antologi Puisi “Generasi Melineal to Generasi Covid-19” Karya bersama Dra. Rukmini Dwi Wanti, Prof. Pujiati,M.Soc. Sc.,Ph.D, Suster Modesta Abuk Manek, SSpS., S.Pd

8.    Berdaya Menghadapi Tantangan Era Pandemi, “Kisah guru kreatif menghadapi tantangan mengajar Era Pandemi Covid-19”. Karya Mulyani, S.Pd

9.    Panggil Aku NUS, “Kisah Inspirasi Perjalanan Manusia Dalam Bimbingan Tuhan”. Karya Nophita Nusyati Natujelita Ataupah, S.Pd.

 

Blog : www.guruinspirasintt.com ,

Facebook : Lilis Sutikno (Mbak Pipin) ,

Alamat email : ibugurucantik@yahoo.com         

                             lilissutikno69@gmail.com

 

Dapat dihubungi pada nomor HP/WA: 082 226 376 157

 

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUAMI DAN KERIDHOANNYA (K.H. Maimun Zubair)

KATA SAMBUTAN ANTOLOGI CERPEN

PROFIL IBU GURU CANTIK