FEBRUARI CERIA HARI KE-16
DUNIA
PENDIDIKAN KITA
Murid SMP Negeri 3 Kupang Barat ketika apel pagi dan
berdoa sebelum masuk kelas (Dokumen Pribadi)
Bicara
tentang dunia pendidikan, tak lepas dari kurikulum pendidikan. Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum di
atas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 butir 19. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti tempat berpacu.
Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai
tujuan.
Dunia pendidikan di
Indonesia saat ini, belum menyentuh kebutuhan peserta didik secara keseluruhan.
Di tempat lain akses internet belum terjangkau, seperti di SMP Negeri 3 Kupang
Barat yang beralamat Jalan Borgo Merdeka dusun 3 Oeli’i desa Oematnunu,
kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.
Ketika kurikulum merdeka
diberlakukan di Indonesia SMP Negeri 3 Kupang Barat adalah sekolah dengan
status Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Banyak kendala dalam
pelaksanaannya, kendala terbesar adalah tidak ada jaringan interner di dusun 3
Oeli’i. Hal ini membuat kinerja guru juga siswa terhambat.
Terutama ketika AKM
Nasional dilaksanakan, jelas SMP Negeri 3 Kupang Barat tidak dapat
mengikutinya. Solusi untuk hal ini, kami mencari tempat yang ada sinyalnya.
Beberapa tahun yang lalu kami menggunakan rumah salah satu guru yang bisa
menangkap jaringan internet dengan baik.
Tahun lalu kami mencari
gedung sekolah yang sinyalnya bagus. Peserta didik kami sewakan mobil untuk
membawa ke sekolah yang memiliki sinyal bagus dengan dianggarkan pada dana BOS.
Tentulah hal ini membuat anggaran yang kami keluarkan lebih banyak lagi.
Dilihat dari sisi anggaran
saja kami sudah repot, belum lagi dari sisi yang lainnya. Bagi guru-guru yang
baru mengalami perpindahan kurikulum 2013, ke kurikulum merdeka (Implementasi
Kurikulum Merdeka) membutuhkan banyak belajar.
Informasi tentang IKM untuk
guru belajar yang efektif melalui Google dalam laman belajar.id atau belajar
dari sumber lain dan mencari melalui internet dari berbagai sumber. Tetap
kendala tidak ada jaringan internet di sekolah menghambat guru-guru untuk
belajar. Mau dikerjakan dari rumah?
Hal ini jelas menghambat
proses belajar guru. Sebab setiap guru setelah melaksanakan tugas di sekolah,
ada tugas pribadi sebagai anggota keluarga yang memiliki tanggung jawab tak kalah
beratnya dengan beban tugas guru di sekolah. Misalnya, sebagai istri/suami
memiliki beban tugas yang harus diselesaikan bersama keluarga.
Bukan porsinya lagi tugas
guru di sekolah harus dikerjakan di rumah. Bagi guru ASN (Aparatur Sipil
Negara), pekerjaan rumah bisa dikerjakan oleh Asisten Rumah Tangga (ART).
Tetapi untuk guru bukan ASN yang honornya di terima hanya seratus ribu rupiah
sebulan. Bagaimana bisa maksimal mengerjakan tugas di rumah?
Untuk mencukupi kebutuhan
membeli beras sebulan saja tak sampai akhir bulan, apalagi untuk membeli pulsa
dan mengerjakan tugas guru yang harus mendonwload dari internet. Inilah potret
pendidikan kita di desa yang tertinggal dari teknologi. Semoga bisa menjadi
masukkan Pak Menteri dalam meluncurkan kebijakan baru terkait kurikulum
pendidikan kita.
Penulis:
Silmi Nurul Utami
Editor:
Serafica Gischa
Komentar
Posting Komentar