FEBRUARI HARI KE-17

 

PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

Foto bersama kepala desa Oematnunu, dan para kepala sekolah di desa Oematnunu

 

            Pendidikan dan kesehatan adalah program utama di desa Oematnunu, kabupaten Kupang NTT. Gayung bersambut ketika kami penggerak pendidikan di desa Oematnunu dalam kegiatan Terms of Reference (Kegiatan Rekonfirmasi Data Anak Tidak Sekolah) di Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS Kerjasama Pemerintah Provinsi NTT dan UNICEF Melalui ChildFund Internasional Indonesia dan Yayasan CITAMADANI. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa juga masyarakat setempat.

            Latar belakang dari kegiatan ini adalah meningkatnya anak yang berada diluar sekolah pada situasi Covid-19. Peningkatan ini sebagain besar disebabkan oleh dampak sosial-ekonomi yang sangat besar dari Covid-19 pada rumah tangga. Keluarga tidak punya banyak pilihan selain memprioritaskan makanan daripada pendidikan dalam banyak kasus.

            Anak-anak juga menghadapi kurangnya akses internet, dan terbatas atau tidak ada akses ke perangkat pembelajaran untuk memperoleh materi pembelajaran sekolah selama pandemi covid-19. Selain itu, komitmen anggaran untuk program pengembangan anak (Pendidikan Kecakapan Hidup) di tingkat kabupaten masih rendah.

            Kegiatan bersama ini membawa saya turut terjun langsung mengambil bagian dari anak-anak desa Oematnunu yang putus sekolah. Tugas saya sebagai kepala sekolah menampung anak-anak yang putus sekolah untuk kembali lagi ke sekolah.

            Setelah di data bersama, dari 34 anak desa Oematnunu yang putus sekolah. Hanya 21 saja yang hadir bersama orang tuanya, mereka ditanya dan ditawarkan untuk melanjutkan pendidikan. Dari 21 anak tersebut, 3 (Tiga) orang ingin kembali ke sekolah. 6 (Enam) orang ingin sekolah di SKB (Ikut paket A, B, atau C). 2 (Dua) Orang ingin ikut pelatihan atau kursus. 5 (Lima) orang tidak mau sama sekali ke sekolah atau kursus (Ikut pelatihan, memilih untuk bekerja membantu orang tua). 3 (Tiga) orang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan 2 (Dua) orang ke SLB (Sekolah Luar Biasa).

            Dari data tersebut, SMP Negeri 3 Kupang Barat mendapatkan 1 anak yang akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang terletak di dusun 3 Oeli’i. Tugas berat kepala sekolah adalah menjadi pendamping dan memberikan motivasi agar anak bisa lulus SMP dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Semoga saya bisa mendampingi anak Petrus Dacosta menyelesaikan pendidikannya di SMP Negeri 3 Kupang Barat, aamiin Allahumma’aamiin. Semoga bermanfaat.

            



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUAMI DAN KERIDHOANNYA (K.H. Maimun Zubair)

KATA SAMBUTAN ANTOLOGI CERPEN

PROFIL IBU GURU CANTIK